BOJONEGORO,- Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers hasil ungkap tindak pidana selama pelaksanaan operasi pekat Semeru 2025, selama 12 hari TMT 26 Februari – 9 Maret 2025, bertempat di Makopolres Jl. MH. Thamrin Kota Bojonegoro,Jawa Timur. Kamis (20/3/2025)
Turut hadir, Ketua MUI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Forkopimda, FKUB kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, S.H. S.I.K. M.Si. melalui Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, menyampaikan bahwa operasi tersebut berhasil mengungkap 131 perkara dengan 139 tersangka.
“Operasi pekat Semeru 2025 yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro memiliki beberapa target, antara lain penanggulangan penyalahgunaan handak, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Jawa Timur kususnya Bojonegoro,” ungkapnya.
Wakapolres menyebut, dari hasil operasi tersebut, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap beberapa kasus, antara lain:
Prostitusi 2 perkara dengan 2 tersangka
Perjudian Konvensional 7 perkara dengan 15 tersangka
Perjudian Online 1 perkara dengan 1 tersangka
-Narkoba 7 perkara dengan 7 tersangka
Miras 114 perkara dengan 114 tersangka.
Wakapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi Kamtibmas lingkungan masing-masing agar selalu kondusif.
“Jika ada yang mencurigakan, serta mengganggu keamanan dan kenyamanan, segera lapor ke kepolisian terdekat,” tandasnya.
Sekedar informasi, usai pelaksanaan konferensi pers, barang bukti berupa Miras 324,5 liter dengan kemasan botol dan curigen berisikan arak, anggur merah dan toak di musnahkan.(*).