Dua Calon Kepala Desa PAW dan PJ Kepala Desa Mojorejo (dok)
BOJONEGORO – Tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa PAW Desa Mojorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro memasuki penetapan Calon Kepala Desa PAW dan pengundian nomor urut, Pada Senin (19/1/25).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Panitia Pilkades PAW, Camat Kedungadem, Danramil, Kapolsek Kedungadem, PJ Kepala Desa Mojorejo beserta Perangkatnya, RT/ RW, BPD dan Tokoh masyarakat setempat.
Bagus Dwi Atma Negara SH, PJ Desa Mojorejo mengungkapkan, bahwa secara keseluruhan tahapan Pilkades PAW Desa Mojorejo sudah berjalan dengan baik. Alhamdulillah proses pelaksanaan pengundian nomor urut serta penetapan calon Kepala Desa PAW Desa Mojorejo hari ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan” tuturnya.
Setelah dilakukannya pengundian nomor urut serta penetapan calon Kepala Desa PAW, kedua calon mengikuti arahan dari panitia untuk membacakan ikrar damai, hal ini agar nantinya selama proses pelaksanaan hingga pasca Pilkades PAW diharapkan tidak ada lagi hal- hal yang tidak perlu dilakukan, mengingat pentingnya pelaksanaan Pilkades ini untuk membangun Desa Mojorejo” harap Bagus sapaan akrabnya.
Sesuai dengan rencana dan tahapan pemilihan kepala desa PAW Desa Mojorejo akan dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2026 mendatang dengan metode pemilihan satu KK satu suara” tutupnya.
Diketahui bersama, dalam proses pelaksanaan pengundian nomor urut untuk Pilkades PAW Desa Mojorejo yakni:
Nomor urut 01. Sutomo sedangkan untuk nomor urut 02. Sukisno.
Dalam proses pelaksanaan Pilkades PAW Desa Mojorejo akan dilaksanakan dengan metode pencoblosan satu Kepala Keluarga (KK) satu suara dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 561 Kepala Keluarga.(*).












