Bojonegoro- Konflik persoalan penebangan pohon bambu di batas tanah milik salah satu warga Desa Banjaran Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro berujung pelaporan di tingkat Desa, hal ini membuat banyak pihak terlibat untuk memediasi agar bisa diselesaikan secara kekeluaragaan, pada Jumat (1/7/2022).
Hadir dalam musyawarah penyelesaian yakni, kedua belah pihak yang berkonfik, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Banjaran,Kanit Binmas Polsek Baureno,Babinsa, Babinkamtibmas dan Kuasa hukum tergugat.
Moch Tohirin SHI. MH. Selaku kuasa hukum yang tergugat mengatakan, persoalan konflik warga memang sangat pelik, apalagi antar tetangga dan keluarga, maka saya selaku kuasa hukum juga menyarakan, jika perkara kecil bisa diselesaiakan dengan jalan musyawarah, atau Restorative Justice.
Saya berterima kasih kepada semua pihak, yang mana persoalan konflik ini bisa selesai dengan cara duduk bersama dan menghasilkan kesepakatan yang membuat kedua belah pihak saling menerima keputusan bersama ” terangnya.
Pengacara muda yang terkenal degan jambulnya ini mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Baureno, Polres Bojonegoro dan Pemerintah Desa Banjaran, yang mana persoalan yang berkali- kali dilakukan mediasi ini bisa selesai dengan berjabat tangan dan saling memaafkan.
” Ini momentum hari baik, yang mana pada hari bhayangkara yang ke 76 pihak Kanit binmas dan babinkamtibmas serta babinsa bisa merangkul warganya untuk bisa saling menghargai dan menurunkan ego Masing- masing dan bisa menyelesaikan persoalan dengan senyuman ” tuturnya.
Sementara, Iptu Wahyudi Kanit Binmas Polsek Baureno mengatakan, persoalan konflik seperti ini memang sering terjadi di tingkat bawah, apalagi menyangkut soal batas tanah, ini sangat rawan, maka kami selaku pengayom masyarakat mengajak warga agar semua permasalahan bisa diurai dengan kepala dingin dan tidak sampai berlarut hingga ke meja hijau” jelasnya.
Alhamduliah proses mediasi yang mulanya memanas, saat ini sudah saling menyadari dan saling sepakat untuk diselesaiakan secara kekeluargaan”tambahnya.
Terakir, Iptu Wahyudi Kanit Binmas Polsek Boureno mengatakan, persolan warga adalah tanggung jawab kita, maka sekecil apapun masalah kami tetap komitmen menyelesaikan persoalan dengan jalan Restorative justice.(red).












