BOJONEGORO- Menjelang Pemilu 2024, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK menekankan anggota jajaran agar menjaga netralitas saat menjalankan tugas pengamanan pesta demokrasi mendatang. Netralitas ini harus dimiliki setiap anggota Polri.
“Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tetap menjaga netralitas sehingga bisa fokus dalam pengamanan Pemilu 2024 tanpa intervensi dari pihak lain yang memiliki kepentingan,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Mapolres Bojonegoro, Kamis (16/11/2023).
Lanjut Rogib, netralitas tersebut katanya tidak hanya dilaksanakan dalam aktifitas kehidupan sosial setiap hari, tapi juga katanya dalam aktifitas di dunia maya juga.
“Netralitas dalam Pemilu menjadi satu keharusan dan kewajiban setiap anggota Polri, baik dalam aktifitas sosial keseharian di dunia nyata maupun dalam berinteraksi di dunia maya, harus bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak menimbulkan sentimen negatif di publik dan nitizen,” lanjutnya.
Aturan netralitas Polri katanya wajib dipedomani oleh seluruh personel Polri. Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, terkendali selama masa pemilihan umum.
“Apabila masih ditemukan anggota Polri yang melanggar maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Terpisah, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa jajaran Polres Bojonegoro siap kawal dan mensukseskan Pemilu 2024 dengan aman, damai dan lancar. Selain itu, Polres Bojongoro menindak lanjuti arahan bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jatim untuk menjaga netralitas anggota Polri. Kepolisian punya tugas menjaga keamanan selama tahapan Pemilu.
AKBP Rogib mengklaim pihaknya bakal menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar komitmen Polri untuk tetap netral dalam Pemilu 2024. Mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu yang dilakukan anggota Polri khususnya Polres Bojonegoro.
Kendati demikian, ia juga meminta agar seluruh tudingan tersebut agar disertai bukti-bukti yang cukup.
“Kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silakan saja dilaporkan, tentu kita akan proses,” ujarnya kepada awak media ini di Mapolres.
“Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu tapi harus ada bukti yang cukup,” tutup orang nomor satu di Polres Bojonegoro. (Red/ HMS).