BOJONEGORO- Adanya pembangunan pasar Desa yang berada di Dusun Sukorame Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, menjadi polemik tersendiri di masyarakat setempat. Pasalnya Warga menganggap, pihak desa tak transaparan dalam pelaksanaan pembangunan proyek pasar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BKD) TA 2023.
Selain Sampai saat ini tidak adanya papan informasi, proyek pasar desa yang menelan anggaran hampir Rp 1.9 M melalui Bantuan keuangan desa (BKD) tahun 2023 tersebut, Juga dianggap tak selaras dengan Undang-undang No 14 Tahun 2018 tentang informasi publik.
Dari informasi yang didapat, proses lelang yang dilakukan oleh Tim pelaksana kegiatan Desa Purwoasri diduga juga bermasalah, lantaran ada dugaan pengerjaan pasar tersebut Tim pelaksana kegiatan tidak tahu menahu soal proses awal hingga pembangunan selesai.
DA warga setempat mengatakan, pembangunan pasar Desa Purwoasri ini kami anggap sebagai proyek tertutup bagi masyarakat ,karena dalam proses hingga pengerjaan tidak ada tranparansi pada publik , ada indikasi bahwa proyek ini rawan kecurangan dan jauh dari rencana anggaran belanja (RAB)” tuturnya.Pada (17/3/23).
Melihat dari hasil pengerjaan, masyarakat kurang puas dari segi bangunan maupun penataan, kami juga melihat ada beberapa fasilitas yang belum dikerjakan,entah ini belum dikerjakan atau memang tidak masuk dalam perencanaan” tambahnya.
Kepala Desa Purwoasri saat dikonfirmasi menampik, kalau kabar tersebut kuranglah benar, selama proses awal timlak selalu mengawal hingga akhir pekerjaan, kalau soal papan informasi sejak awal sudah kami pasang, kemungkinan saat awal dibukanya pasar desa lalu papan informasi tersebut tercabut” tuturnya.
Pembangunan pasar desa ini murni untuk kebutuhan masyarakat bukan atas nama pribadi ” tegasnya.
Disinggung soal CV mana yang memenangkan lelang, Kades enggan menjawab, Nanti saya tanyakan ke Timlak ” tutupnya. (Red).