Ragam  

Aniaya Petugas Hingga Merusak Rumah Dinas KRPH Sukun Sambongrejo Gondang, Pelaku Diburu Polisi

admin
Img 20250911 wa0005

BOJONEGORO,- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro melaporkan adanya tindak penganiayaan terhadap petugas kehutanan serta pengrusakan rumah dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sukun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gondang, pada Rabu malam (11/10/9).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di rumah dinas KRPH Sukun yang berada di Dusun Sukun, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

Kejadian bermula, Saat itu, lima personel Perhutani KPH Bojonegoro yang terdiri dari Muktiono (Asper KBKPH Gondang), Mu’ali (Danru Polhutmob KPH Bojonegoro), Susilo Edi Purnomo (Anggota Polhutmob), Jais (Anggota Polhutmob), serta Khusna (Polhut RPH Sukun) sedang beristirahat usai patroli.

Tiba-tiba seorang pria diduga berinisial ( CA), warga Desa Kenongorejo, mendobrak pintu rumah dinas, kemudian menendang Mu’ali (Danru Polhutmob). Pelaku juga mengeluarkan senjata tajam berupa keris panjang, mengancam akan membunuh petugas dengan cara menghunuskan senjata tersebut ke arah anggota Polhutmob, yaitu Jais dan Susilo Edi Purnomo. Selain itu, pelaku juga merusak kaca rumah dinas KRPH Sukun.

Atas kejadian tersebut, petugas segera melaporkan peristiwa kepada pimpinan melalui jalur komunikasi internal serta melaporkan secara resmi ke Polsek Gondang. Korban penganiayaan juga telah divisum di Puskesmas Gondang untuk keperluan proses hukum.

Selain itu, jajaran Perhutani melakukan komunikasi sosial (komsos) dengan tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) setempat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

ADM Perhutani KPH Bojonegoro menegaskan bahwa, pelaku agar diambil tindakan tegas oleh aparat yang berwenang dan kasus ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan situasi di lapangan tetap kondusif. Segera kita lakukan proses hukum bagi pelaku dan kami berharap masyarakat jangan terprovokasi” tutupnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *