Polemik Bagi Hasil Parkir Pasar Sroyo-Kanor Makin Memanas

admin
IMG 20230618 WA0004

Bojonegoro- Polemik bagi hasil parkir pasar Sroyo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro saat ini mulai mengemuka. Setelah Desa Mejuwet Kecamatan sumberrejo Kabupaten Bojonegoro belum menerima haknya sebagai desa penerima bagian dari bagi hasil parkir pasar.

Muhadi Kepala Desa Mejuwet menceritakan, pembagian parkir ini tertuang pada berita acara yang menyebutkan bahwa dua desa yakni desa sroyo dan desa Mejuwet menerima bagian dari lahan parkir pasar Maju Raya setelah dibangun pada tahun 2021 silam. Namun pada saat itu kepala pasar yang lama tidak pernah memberikan informasi dan seaakan hak dari kedua desa ini di sembunyikan meski setoran hasil parkir terus mengalir pada pihak pasar.

Terungkapknya bahwa kedua desa mendapatkan hak atas bagian parkir pasar, setelah adanya pergantian kepala pasar baru dan memberikan hak atas bagian kedua desa. Untuk perhari masing-masing desa mendapatkan bagian dari parkir pasar sebesar Rp. 25 ribu perhari ” tutur Kades Mejuwet. Pada (17/6/23)

Muhadi menjelaskan, setelah adanya pertemuan bersama di balai desa sroyo, bagian dari kedua desa diserahkan dengan jumlah RP 36.500.000 . Selama dua tahun. Setelah adanya penyerahan saya meminta hak desa Mejuwet sesuai tertuang pada berita acara yakni masing-masing Rp 25 ribu perhari, jadi selama dua tahun dari jumlah yang diserahkan masing-masing desa seharusnya mendapatkan Rp 18.250.000, tetapi hingga hari ini kami pihak desa belum mendapat bagian sepeser pun” keluhnya.

Muhadi selaku kepala desa menyayangkan atas kebijakan kepala desa sroyo yang tidak memberikan kebijakannya saat itu untuk segera dibagi kedua desa agar bisa menjadi PAD dan bisa kami pertanggung jawabkan pada masyarakat.

Sementara, Kepala Desa Sroyo saat dikonfirmasi perihal bagi hasil parkir pasar maju raya yang hingga saat ini belum dibagikan pada desa Mejuwet, dirinya belum bisa memberikan jawaban dengan keterbatasan sakit.

Saya lagi habis operasi mas maaf belum bisa memberikan informasi ” jawabnya.

Usut punya usut, uang bagi hasil parkir pasar maju raya, diduga dibawa oleh pengelola parkir pasar yang berasal dari desa sroyo.

Untuk memastikan bahwa kebenaran uang bagi hasil parkir pasar masih belum dibagikan, wartawan ini menemui pihak pengelola pasar maju raya yakni SR di kediamannya pada (17/6/23). Saat itu dirinya menceritakan tentang proses dan upaya dirinya untuk membongkar uang bagi hasil parkir pasar yang dimonopoli kepala pasar yang lama, dan tidak ada yang berani menanyakan soal bagi hasil parkir pasar selama dua tahun lebih” Ucapnya.

Setelah adanya upaya kami, uang bagi hasil parkir ini bisa cair dan kenapa desa Mejuwet mempersoalkan bagiannya, saya pastikan bahwa uang bagi hasil parkir pasar yang kami bawa itu semua untuk operasional, dan untuk kedepan baru nanti kita bahas pembagian dari hasil parkir pasar maju raya untuk dua desa ” tutupnya. (Red).

* Foto- lahan parkir pasar sroyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *