Bojonegoro – Ramainya pemberitaan pelaporan permasalahan yang menyeret Kades Kedaton Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro ke Polisi oleh LSM PIJAR, Kepala Desa dan Panitia PTSL merasa terintimidasi dengan adanya banyaknya WA dan Telpon yang mengatasnamakan wartawan dengan pertanyaan yang menyudutkan kades dan panitia PTSL ( Ketua dan Bendahara) sehingga menjadi terganggu dan kurang focus dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tahapan PTSL.
Adanya situasi tersebut, akhirnya Kepala desa dan Panitia PTSL mengadukan kejadian tersebut kepada pengurus AKD Kabupaten dan meminta pendampingan agar masalah ini tidak mengganggu kinerja Pemerintah desa dan kinerja Panitia PTSL dalam menuntaskan program PTSL.
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM AKD Bojonegoro Anam Warsito menegaskan, Terkait Pelaporan LSM Pijar pihak Kepala Desa Kedaton Tidak Pernah Meminta Uang kepada Panitia PTSL seperti yang dituduhkan LSM Pijar, selanjutnya, Kepala Desa Kedaton Tidak Pernah menggunakan uang PTSL untuk kepentingan Pribadi.
Apa yang dilakukan oleh LSM Pijar adalah gerakan politik yang bertujuan menjatuhkan martabat dan kehormatan Kepala Desa Kedaton karena pada pilkades yang lalu para oknum LSM Pijar adalah pendukung calon kepala desa kedaton yang kalah ” tuturnya, Pada (16/6/23).
Anam Warsito yang juga menjabat Kepala Desa Wotan menambahkan, Untuk Anggota LSM Pijar yang melaporkan kepala Desa Kedaton juga warga desa kedaton yang semestinya dapat meminta klrarifikasi atau penjelasan langsung kepada Kades kedaton dan panitia PTSL terhadap prasangka mereka terhadap pengelolaan dana PTSL, sehingga sangat nyata dan jelas tendensi politik yang melatari pelaporan mereka kepada pihak yang berwajib.
Terakhir, Pihak Kepala Desa dan panitia PTSL menunggu itikad baik dari LSM Pijar untuk mencabut pelaporan yang mereka buat karena hal tersebut merupakan fitnah yang tidak benar dan menyerang martabat dan kehormatan kepala desa dan panitia PTSL.
Dalam batas waktu tertentu jika pelaporan tersebut tidak dicabut Kepala Desa Kedaton dan Panitia PTSL akan melaporkan balik LSM Pijar yang telah menyerang martabat, kehormatan dan nama baik Kades Kedaton dan Panitia PTSL” pungkasnya.(Red).












