Proyek Bronjong Mangkrak, Dinas PU SDA Bojonegoro Berikan Surat Teguran Bagi Rekanan

admin
Img 20251025 wa0004

BOJONEGORO ,- Adanya Proyek Bronjong yang diduga mandek (Mangkrak) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro telah mengirimkan surat teguran kepada rekanan yang melaksanakan proyek Bronjong di Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo. Kabupaten Bojonegoro.

Ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang terkesan proyek bronjong tersebut terhenti tidak ada aktivitas dan rekanan dianggap tidak mematuhi aturan.

Hal tersebut disampaikan Kabid sumber daya air PU SDA Kabupaten Bojonegoro Iwan Kris, dirinya mengaku sudah melakukan upaya teguran atas lambatnya proses pelaksanaan Bronjong di Desa Karangdinoyo.

” Untuk SK nya sendiri sudah keluar, saat ini  kami sudah memberikan surat teguran,” ucap Iwan Kristianto saat dikonfirmasi, Pada Sabtu (25/10/25).

Surat teguran ini merupakan langkah awal dari Dinas PU SDA Bojonegoro untuk memastikan bahwa proyek bronjong di desa Karangdinoyo dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang diharapkan” tambahnya.

Pihak Dinas PU SDA Bojonegoro berharap agar rekanan dapat segera menindaklanjuti surat teguran tersebut dan memperbaiki pelaksanaan proyek.

Proyek Bronjong di Karangdinoyo merupakan salah satu proyek yang dianggarkan oleh pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan infrastruktur dan mencegah erosi di daerah tersebut.

Masyarakat Desa Karangdinoyo berharap agar proyek ini dapat selesai dengan baik dan memberikan manfaat bagi pertanian.

Dan sampai berita ini di publikasikan pihak rekanan maupun CV yang mengerjakan belum dapat di konfirmasi. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *