BOJONEGORO – Untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan pengakuan status tanah secara legal , Pemerintahan Desa ( Pemdes) Semenkidul Kecamatan Sukosewu bersama BPN Kabupaten Bojonegoro bagikan Sertifikat tanah Electronik program PTSL sebanyak 506 bidang pada , ( 05 / 02 / 2026 ) di balai Pendopo desa .
Kepala Desa Semenkidul dalam sambutannya mengatakan bahwa perjuangan untuk mendapatkan jatah program ini sangat luar biasa susahnya . Namun karena ini sangat penting untuk Masyarakat, Maka Kami bersama perangkat desa tidak pantang menyerah untuk mendapatkan program ini .
Bertahun – tahun Kami menunggu antrian dan Alhamdulillah saat ini sudah bisa di bagikan” tuturnya.
Saya berharap setelah mendapatkan hak Legal atas tanah ini , kelak sudah tidak ada lagi warga yang mengadu tentang status tanahnya” tegasnya.
Simpan dan jaga baik – baik karena ini merupakan dokumen penting , gunakan seperlunya jika di butuhkan . Kalau bisa gunakan untuk peningkatan ekonomi dengan membuka usaha yang produktif , dengan bekerjasama melalui Perbankan yang jelas dan legal” ucap Kades.
Jika ingin membuktikan bahwa sertifikat ini asli cukup melalukan Scan pada Barcode yang tertera , di situ akan muncul seluruh data- datanya , dan periksa kembali setelah menerima jangan sampai ada kekeliruan .” Tegasnya .
Penyerahan sertifikat tanah Electronik program PTSL di awali dengan penyerahan secara Simbolis oleh Kepala Desa dan Kapolsek Sukosewu .( ag / red ).












