BOJONEGORO – Menindak lanjuti keresahan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang diwilayah Desa Pacing Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menggelar Patroli Penertiban Pelanggaran Perda di Wilayah Kabupaten Bojonegoro dalam rangka Penertiban Warung Remang Remang yang terindikasi menyediakan jasa prostitusi. Kamis (1/8/2024).
Dalam gelaran operasi yang dilaksanakan secara sepontan ini, setidaknya menggandeng berbagai elemen Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya Subdenpom Bojonegoro, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, dan Anggota Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.
Arief Nanang Sugianto,S.STP.,MM Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Budiyono, SH., MM Kabid Tibum Transmas menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB itu dalam rangka penertiban pelanggaran Perda dan Perbub di Kabupaten Bojonegoro.
“Tadi kita lakukan Patroli Penertiban Pelanggaran Perda Perbup Bersama Jajaran Samping di Wilayah Desa Pacing Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, “ungkapnya.
Lebih lanjut Budiyono dalam keterangannya mengatakan, setidaknya berhasil menutup 3 warung remang-remang dengan mengamankan 4 penyedia jasa prostitusi diwilayah tersebut.
“Kami lakukan Penertiban 3 Warung Remang-remang yang berada di Desa Pacing Kecamatan Sukosewu, terdapat 4 penyedia jasa prostitusi yang berhasil diamankan, “lanjutnya.
Empat warga yang berhasil diamankan dua diantaranya adalah warga luar Kabupaten Bojonegoro diantaranya “AP” (32) perempuan asal Kabupaten Banyuwangi, “S” (44) Perempuan asal Kabupaten Tuban, “SK” (40) perempuan asal Kabupaten Bojonegoro dan “SS” (32) perempuan asal Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya dalam keterangan akhirnya Budiyono menyampaikan bahwa, dari keempat warga yang terjaring razia itu dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro di Jalan Imam Bonjol untuk dilakukan pembinaan dan pengecekan.
“Kegiatan berjalan dengan kondusif dan selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk membuat surat pernyataan serta pembinaan, selain itu, keempat perempuan tersebut juga dilakukan Tes Kesehatan HIV/AIDS dari Dinas Kesehatan dengan hasil semua NIHIL, “pungkasnya.(Red,).