Pergoki Pencuri Kayu Jati, Satu Petugas Alami Luka Lebam Akibat Dikeroyok

admin
Oplus 131072
Oplus_131072

BOJONEGORO – Kasus pencurian kayu jati ( ilegal logging ) kian marak , kali ini terjadi di wilayah KRPH Pradok BKPH Pradok KPH Kabupaten Bojonegoro . Dengan maraknya pencurian kayu jati tersebut Polhut beserta Polmob lakukan patroli gabungan .

Namun saat patroli, seorang petugas ( mandor ) Polhut Endra Agung Nugroho , mereka harus mendapat keroyokan saat memergoki para pencuri kayu , bahkan HP milik petugas pun turut di rampas oleh para pelaku .

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 25 / 08 / 2024 sekitar pukul 13.00 WIB , dua petugas sedang berpatroli di petak 127 A , KU IX KRPH Pradok , saat berpatroli petugas memergoki sekitar 18 orang sedang menebang pohon Jati . Namun saat menghubungi rekan – rekannya, patroli gabungan tiba – tiba di keroyok oleh sekawanan pencuri kayu jati . Bahkan korban sempat di pukuli dengan benda tumpul dan juga bogem mentah berkali – kali .

Setelah puas menganiaya korban mereka langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas gabungan.Para petugas berusaha mengejar namun para pencuri kayu jati Kabur berhamburan dan kehilangan jejak.

Melihat rekannya terluka serius akibat pengeroyokan , beberapa petugas langsung melarikan korban ke Puskemas Bubulan untuk mendapatkan perawatan secara medis.

ADM KPH Bojonegoro Slamet Djuwanto kepada Media ini menuturkan, bahwa terkait kejadian ini segera menindak lanjuti dengan melaporkan ke Polres Bojonegoro . Saya sangat menyayangkan atas kejadian ini dan semoga pihak yang berwajib utamanya Polres Bojonegoro bisa secepatnya bisa menangkap para pelaku pengeroyokan dan perampasan HP milik mandor saya .” Tegasnya .

Hasil Visum Korban Endra Agung Nugroho menderita luka lebam – lebam di punggung dan lecet – lecet pada wajah dan dahinya akibat benda tumpul” tambahnya.

Hingga saat ini, korban masih di rawat di Puskesmas Bubulan untuk mendapatkan perawatan intensif akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku pencuri kayu jati. ( ag / red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *