Polri  

Pelaku Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro

admin
Oplus 0
oplus_0

BOJONEGORO– Kasus pencurian hewan ternak yang beraksi di wilayah kabupaten Bojonegoro berhasil diungkap satreskrim polres Bojonegoro, Dua pelaku pencurian hewan ternak tersebut diamankan dimasing-masing tempat.

AKBP Mario Prahatinto Kapolres Bojonegoro pada Pres Release hari Rabu (27/6/25) mengatakan, MR (30) pelaku pencurian hewan ternak sapi asal Tembelang Kabupaten Jombang nekad menggasak hewan ternak sapi milik milik warga Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro pada (4/6/24) lalu sekira pukul 04.00 wib.

Dengan merusak pintu dan mengunakan satu unit mobil (Daihatsu) nopol L 1647 SB dan di satu unit sepeda motor Yamaha Fazio nopol S 3106 OCB pelaku membawa kabur hewan ternak sapi dari kandang ” tutur Kapolres.

Kapolres Bojonegoro menambahkan, sedangkan untuk pelaku pencurian hewan ternak kambing JP (48) asal Soko Kabupaten Tuban juga Berhasil diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, kejadian pencurian hewan ternak kambing tersebut di wilayah persawahan Desa Kendung Kecamatan Pandangan Kabupaten Bojonegoro pada hari kamis (13/6/23) sekira pukul 12.30 wib.

Tak tanggung – tanggung, pelaku menggasak lima ekor kambing dan diangkut dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku ” ucap Kapolres.

Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun” tutup Kapolres.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *