Foto Pekerjaan Jembatan Semenpinggir
BOJONEGORO – Proyek pembangunan jembatan di Desa Semenpinggir Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan publik. Proyek yang didanai dari bantuan keuangan kusus (BKK) tahun 2025 diduga mengalami keterlambatan penyelesaian (molor) sekaligus mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (6/3/26).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek pembangunan jembatan tersebut belum rampung meski sudah memasuki tahun 2026. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait komitmen penyedia jasa serta efektivitas pengawasan dari instansi terkait.
Selain persoalan keterlambatan, proyek ini juga disorot karena diduga tidak menerapkan standar K3 secara optimal. Terpantau di lokasi, sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, rompi reflektif, dan sepatu pelindung.
Warga setempat mengaku khawatir. Mereka menilai, selain molor dan tidak tepat waktu, kelalaian penerapan K3 berisiko memicu kecelakaan kerja. “Pekerja sering terlihat tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai. Kalau sampai terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Secara normatif, keterlambatan proyek dan dugaan pengabaian K3 merupakan persoalan serius dalam tata kelola pembangunan. Proyek infrastruktur publik semestinya dilaksanakan tepat waktu, transparan, serta mengutamakan keselamatan sebagai prinsip utama.
Masyarakat pun meminta inspektorat dan tim mitigasi turun ke lapangan untuk mengaudit proyek jembatan tersebut.
Untuk memastikan pekerjaan jembatan yang saat ini masih belum rampung, Kepala Desa Semenpinggir saat dikonfirmasi sedang bepergian dan belum bisa memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(*).












