Bojonegoro – Ketua DPD PAN Kabupaten Bojonegoro Lasuri mengapresiasi putusan MK atas Yudisial review gugatan terhadap pemilu dengan sistim proporsional terbuka,hal ini selaras dengan keinginan dan kebijakan dari DPP PAN, Pada (15/6/23).
Lasuri menilai, keputusan ini sudah tepat dan menjadi kewajiban bagi rakyat untuk menegakkan demokrasi. Menurutnya pemimpin yang nantinya dipilih tanpa keterbukaan menutup asas tranparansi demokrasi.
Alhamdulillah kita bersyukur dan gembira dengan putusan MK atas Yudisial review atau gugatan terhadap pemilu dengan sistem proporsional terbuka oleh MK hari ini” tuturnya.
Lasuri mengatakan, gugatan penggugat di tolak seluruhnya oleh MK, Tentu ini sudah selaras dengan keinginan semua kader PAN dan kebijakan DPP PAN yang mana memang kami sebagai kader juga sangat getol menolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup
Keputusan ini merupakan kemenangan bagi rakyat, Dia berharap kedepannya MK bukan hanya lembaga penjaga konstitusi tapi juga demokrasi’ ujarnya.
Lasuri berharap dengan adanya putusan MK hari ini, semua bacaleg untuk bekerja keras untuk meraih simpati masyarakat, agar dapat memberikan dukungan kepada caleg- caleg dari PAN, tidak hanya nomer urut 1 saja semua caleg dengan nomer berapapun harus bekerja keras dan bersemangat agar bisa mendapatkan suara maksimal dan bisa meraih kemenangan pada pemilu 2024 mendatang ” tutupnya.(red).












