BOJONEGORO – Dua dari 18 pelaku pencuri Kayu jati di KRPH Pradok berhasil di ringkus oleh Jajaran Polres Bojonegoro . Penangkapan dua pelaku pencuri kayu sekaligus penganiaya POLHUT Endra Agung Nugroho di grebek saat tertidur pulas di kediamannya pada 26 /08 / 2024 pukul 03.00 wib malam.
Kedua pelaku pencuri kayu sekaligus penganiaya POLHUT masing – masing adalah GT yang beralamat di Desa Butoh Kecamatan Ngasem dan YM berasal dari Desa Trenggulunan Kecamatan Ngasem .
Keduanya tidak bisa berkutik saat di grebek jajaran sat Reskrim polres Bojonegoro di rumahnya pada waktu tidur pulas .
Jayadi ASPER Pradok kepada Media ini menuturkan, bahwa kejadian kemarin sangat di sayangkan karena sudah merusak hutan masih pula melakukan pengeroyokan . Tindakannya saja sudah salah dengan mencuri kayu jati apalagi di tambah dengan penganiayaan dan perampasan HP milik POLHUT Kami” tuturnya.
Syukur Allhamdulillah otak dari para pelaku sudah tertangkap dan 16 orang lainnya semoga secepatnya bisa tertangkap lagi .Dengan kesigapan dari Jajaran Polres setelah menerima aduan kami walhasil kurang dari 24 jam otak pelaku kejahatan pencuri kayu bisa di ringkus dan saat ini sudah di amankan di Mapolres Bojonegoro ” bebernya .
Di tanya apakah setelah otak dari pencuri serta penganiaya Polhut tersebut di tangkap dan 16 orang yang masih lolos dari penangkapan di biarkan berkeliaran ? . Jayadi masih berharap 16 pelaku lainnya segera di tangkap dan di proses secara hukum sesuai perbuatannya dan menjadikan efek jera” tutupnya. ( ag / red ).