Diduga Tidak Terbuka, Warga Desa Jono Rasan- Rasan Pengelolaan TKD

admin
2202527058

Bojonegoro- Pengelolaan tanah kas desa (TKD) di Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro menjadi rasan- rasan warganya, pasalnya selama dijabat Kepala Desa perempuan ini, lelang tanah kas desa diduga tidak dilakukan secara terbuka. Hal ini membuat beberapa masyarakat yang tidak memiliki lahan pertanian sangat menyayangkan atas kebijakan dari Pemerintah Desa setempat.

Dari data informasi yang dihimpun awak media ini, Pemerintah Desa Selama dinakhodai Henis Meindrawati belum pernah melakukan lelang atas tanah aset Desa, yang seharusnya dilakukan sehingga selain ada pemasukan anggaran untuk Desa secara terbuka, juga masyarakat yang kategori tidak memiliki lahan pertanian juga bisa merasakan hasil dari lahan aset desa tersebut.

“Selama ini Pemdes belum pernah melakukan lelang tanah kas desa,” Ujar Warga setempat sambil mewanti wanti agar namanya tidak dimediakan, Senin (26/6/2023).

Menurutnya, seharusnya lelang dilakukan secara terbuka karena diatur dalam Perbup (Peraturan Bupati) jika tidak dilakukan lelang berarti Kades Dianggap melanggar aturan yang ada.

“Dengan terbuka masyarakat tahu hasil dari lelang dan uangnya juga masuk dalam PAD, tapi karena selama ini tidak ada lelang terbuka dan tanah yang seharusnya dilelang tersebut diduga langsung diserahkan kepada orang orangnya kades untuk mengerjakan,” ucap warga.

Warga Berharap agar pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera mengevaluasi hasil TKD Pemdes Jono, apakah sudah sesuai dengan keperuntukanya atau belum, karena selama ini Pemdes diduga melakukan rekayasa lelang. Tanah kas desa Jono sangat luas kalau dihitung- hitung fantastis perolehannya” tuturnya.

Menanggapi rasan- rasan warganya, Kades Jono Henis Meindrawati saat dikonfirmasi belum ada tanggapan, karena hingga saat ini masih terlihat centang satu pada akun WA pribadinya. (Red).

* Foto ilustrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *