Ragam  

Audiensi Bersama Bawaslu, JARNAS AMIN Sepakat Jaga Pemilu Tidak Curang

admin
Img 20231201 Wa0053

BOJONEGORO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro dan Tim Relawan Jaringan Nasional (Jarnas) Capres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN), bersepakat menciptakan pemilu tanpa ada pelanggaran dan kecurangan.

Kesepakatan itu disampaikan masing-masing pihak saat berlangsung audiensi antara dua lembaga ini, Jum’at (1/12/23) di kantor Bawaslu.

Di hadapan para komisioner Bawaslu, Ketua DPD JARNAS AMIN, Alham M. ubey meminta agar pemilu 2024 nanti tidak ada noda hitam berupa.pelanggaran dan kecurangan itu.

Menurut mantan ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro pada Pileg dan Pilpres 2004 dan 2009 ini, kekhawatiran bakal terjadi kecurangan pada pemilu 2024 nanti menjadi keresahan masyarakat luas, seiring dinamika politik nasional yang mengemuka akhir-akhir ini.

“Kita tidak ingin ada noda hitam itu pada pmilu 2024 nanti. Jika sampai terjadi, maka akan menodai pula para komisioner Bawaslu dan lembaganya,” ujarnya.

Dikatakan, jangan sampai Bawaslu yang sudah memiliki kewenangan besar sesuai undang-undang itu, menjadi atau larut dalam stigma cawe-cawe,. “Jangan sampe masuk perangkap atau masuk bagian cawe-cawe,” tegasnya.

Bawaslu harus benar-benar netral menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas yang aktif dan memproses tanpa pandang bulu pelanggar dan pelaku curang.

DItambahkan Chudlori, anggota dewan pembina Jarnas AMIN, untuk meminimalisir pelanggaran oleh masyarakat, Bawaslu perlu melakukan sosialisasi tentang aturan Kampanye.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam ikut serta mengawasi jalanya pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu mengikutsertakan klompok masyakar seperti para relawan. Sebab bisa jadi, pelanggatan itu karena ketidaktahuan masyarakat,” ujar mantan komisioner KPU Bojonegoro ini.

Menanggapi permintaan pengurus Jarnas, Handoko, Ketua Bawaslu Bojonegoro berjanji bakal melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai undang-undang dan aturan yang sdah ada.

“Kita sepakat mas, utk pemilu yang damai, lancar, jujur dn adil. Kita awasi bersama. Kalo ada pelanggaran atau kecurangan, laporkan saja ke Bawaslu,” jelasnya.

Namun utk menjadi sbuah bahan hukum yang bisa ditindaklanjuti, laporan harus jelas bentuk pelanggarannya, bukti2 yang cukup serta saksi-saksinya.

“Termasuk pelanggaran pidana pemilu. Itu menjadi kewenangan bawaslu untuk menelaah dan menentukan, masuk sebagai pelanggaran pidana atau bukan. Kalau masuk, kita teruskan ke penyidik polisi, jadi sekarang gak perlu lagi harus proses di Gakkumdu seprti dulu,” jelasnya.

Terkait dengan tindak pelanggaran pidana pemilu ini menurut Weni, anggota Bawaslu lainnya, adalah keterlibatan kades dan aparatnya pada proses masa kampanye ini. Laporkan ke kami, jika ada kades dan perangkat desa yang terlibat langsung. Jangan lupa foto atao video saat terjadi tindak pidana,” katanya.

Terkait dengan operasi alat peraga kampanye dan sosialisasi, pihaknya hnya mengawasi lalu merekomendasikan ke KPU. “Karena KPU sngat sibuk, maka kitabtembuskan ke Satpol PP. Yang pasti, APK yg berada di pekarangan rumah pribadi, tdak bisa kita tertibkan. Salah jika ada yang melakukan penertiban,” kata Weni.

DItambahkan Alham, bahwa selama proses kampanye dan hari H pungut dan hitung pemilu 2024 nanti, Jarnas dan timnrelawan lainnya akan aktif berada di skitar tempat pemungutan suara (TPS) utk aktif memantao jalannya pemilu.

“Jadi, kami punya tim satwal atao satuan pengawal utk memantao baik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu,” paparnya.

Selain JARNAS AMIN, turut bergabung pada audiensi dengan Bawaslu yakni, tim Relawan Bojonegoro Wonge Anies (Brownis). (Ag / red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *