BOJONEGORO,- Proyek jalan beton yang didanai dari anggaran dana desa (DD) di desa Sroyo Kacamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro diduga tidak terbuka pada masyarakat, terbukti dilokasi kegiatan pekerjaan Pemerintah Desa sengaja tidak memasang papan informasi sebagaimana keterbukaan informasi publik (KIP) wajib dilakukan setiap kegiatan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa.
Selain itu, beberapa kejanggalan dalam proses pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan regid beton yang dikerjakan ada dugaan tidak sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan dalam rancangan anggaran belanja (RAB).
Dalam pantauan wartawan dilokasi, volume pada besi dan ketebalan lapisan bawah masih perlu ada evaluasi serius, mengingat pekerjaan ini sudah berjalan dan hampir selesai 100 %.
Untuk besi warmes yang digunakan oleh Pemerintah Desa, masih jauh dari kata standar, serta parahnya lagi untuk lapisan bawah (bescous) sangat tipis, dugaan pelaksanaan proyek jalan beton tersebut perlu dilakukan evaluasi oleh pihak Pemerintah Daerah, terlebih lagi, mutu kualitas pekerjaan sangat rendah dan bisa berdampak pada kerusakan lebih cepat.
Salah satu warga setempat menyayangkan jika pekerjaan jalan yang dibangun hanya sebatas menyerap anggaran, kami berharap Pemerintah Desa serius dan membangun infrastruktur jalan bisa bertahan lama dan memberikan manfaat bagi masyarakat”: ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Yuri Kepala Desa Sroyo Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WA pribadinya masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan,pada (27/10/25).
(Redaksi).












