Polri  

Satreskoba Polres Bojonegoro Berhasil Amankan DPO Pemasok Narkoba

admin
Img 20240115 191820

BOJONEGORO- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bojonegoro dalam Konferensi Pers pada siang hari ini yang dilakasanakan di halaman Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan beberapa DPO sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Senin (15/01/2024).

Untuk kurir yang sudah berhasil di amankan sebanyak 6 orang dari beberapa tersangka ini termasuk kurir beserta bandarnya, pada saat kita amankan kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 5,25 gram dan ekstasi sebanyak 89 butir” ucap Kasatreskoba Bojonegoro AKP Eko Suwanto. SH, MH .

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, timbangan (neraca), beberapa alat seluler berupa handphone. Ancaman hukuman pasal yang nantinya akan diberikan yaitu pasal 114 UU 35 nomor 29 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara sampai seumur hidup.

Kasatreskoba Bojonegoro AKP Eko Suwanto. SH, MH menegaskan, bahwasannya masih di kembangkan lagi kasus ini dan masih ada beberapa DPO yang masih dalam pencarian,”Jelasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *