Desa  

Gugatan Mantan Sekdes Margoagung Ditolak, Sunaryo; Pemberhentian Sudah Sesuai Perundang Undangan

admin
Oplus 0
Oplus_0

BOJONEGORO- Gugatan Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Margoagung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro  ditolak oleh majelis hakim. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PTUN  saat sidang dengan agenda pembacaan putusan, Pada Senin (24/6/24).

Sunaryo Abunaim selaku kuasa hukum Kepala Desa Margoagung selaku tergugat  menjelaskan, menurut putusan majelis hakim ini sudah final,  selanjutnya, menjatuhkan putusan dalam perkara ini dengan amar putusan yakni mengadili dalam eksepsi dan menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima atau ditolak.

Lebih lanjut ia menambahkan, penerbitan SK pemberhentian oleh Kepala Desa Margoagung telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan ini didasarkan pada banyak pertimbangan seperti yang sudah dibacakan oleh hakim tadi. Tapi intinya seluruh gugatan ditolak oleh majelis hakim,” beber Mbh Naryo Sapaannya.

Pertimbangan selanjutnya bahwa, penerbitan SK pemberhentian Sekretaris Desa Margoagung tidak bertentangan dengan asas-asas pemerintahan” tambahnya.

Mbh Naryo menambahkan, Putusan gugatan PTUN Surabaya perkara no.25/Pdt.G/2024/TUN SBY Tanggal 24 Juni 2024 penggugat Moch Aminul Wahab sekdes Margoagung Kecamatan Sumberejo di tolak pengadilan TUN SBY, artinya Tergugat Kepala Desa Margoagung Kecamatan Sumberejo atas Keputusan kepala desa no.141/40/KEP/412.404.2026/2023 Tgl 21 Desember 2023 tentang Pemberhentian tidak dengan Hormat Sekretaris desa Margoagung Kecamatan Sumberejo Sah dan tifak melanggar undang- undang.

Kuasa hukum menyampaikan apresiasi kepada Majlis hakim Tata usaha negara atas putusan sudah tepat sesuai yang di harapkan tergugat karena Pemberhentiannya sudah sesuai aturan perundang undangan yang berlaku

Bagi para pihak yang tidak sependapat,dapat mengajukan upaya hukum banding dalam tenggang waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundang undangan ” pungkasnya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *