Ragam  

Dugaan Pungli Berkedok OSIS Mencuat di SMKN I Bojonegoro, Wali Murid Akan Adukan ke Ombudsman

admin
IMG 20260912 WA0004

      Foto ilustrasi net 

BOJONEGORO- Dugaan praktik pungutan berkedok iuran OSIS mencuat di SMK Negeri 1 Kabupaten Bojonegoro. Isu ini mengemuka setelah sejumlah wali murid mengeluhkan atas pembayaran yang masih berlangsung lama dan terus menerus dinaikan dan menjadi beban bagi wali murid.

Iuran yang dibalut dengan uang OSIS tersebut diduga sudah berjalan lama, namun sejumlah wali murid tidak menganggap beban selama masih dalam taraf rendah. Namun semenjak ada kenaikan pada iuran wajib tersebut sontak sejumlah wali murid protes, bahkan, beberapa wali murid sempat menanyakan kepada wali kelas soal kenaikan iuran yang tanpa ada konfirmasi sebelumnya.

Salah satu wali murid kelas XI yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk iuran wajib yang dulu dinamakan SPP sekarang dirubah menjadi OSIS tersebut menjadi beberapa kluster, kalau untuk kelas X dan XI uang OSIS sebesar Rp 75 ribu, sedangkan untuk kelas XII menjadi Rp 101.000 rupiah dengan dalih untuk tryout ujian. Masak sekolah negeri ujian bayar sampai menaikan SPP ” keluhnya, pada Jumat (11/9/26).

Sejumlah wali murid mengekstraksi dasar penarikan dana tersebut. Mereka menilai bahwa iuran yang secara langsung mewajibkan siswa membayar uang OSIS tanpa ada rincian untuk kegiatan berpotensi melanggar prinsip transparansi dan asas keadilan dalam pengelolaan kegiatan sekolah.

“Kalau sifat iuran, seharusnya sukarela. Ini terasa seperti kewajiban yang tidak bisa ditawar,” ujar salah seorang wali murid lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Setelah kami protes didalam group WA wali murid kelas XI justru wali kelas meminta untuk bukti kwitansi pembayaran disuruh mengembalikan, bukannya memberikan informasi dan edukasi yang baik, namun justru membungkam wali murid dikeluarkan dari group WA tersebut ” ucapnya.

Yang lebih ironis, untuk anak -anak kelas XII magang, malah ditarik RP 101.000 rupiah/ bulan katanya untuk TKA, UKK dan ujian. Keluhan ini akan kami sampaikan ke Dinas hingga Ombudsmen” tambahnya.

Dugaan pungli ini pun memunculkan pertanyaan lebih besar: sejauh mana pihak sekolah melakukan pengawasan terhadap keputusan organisasi siswa menjadi tameng atas pungutan, dan apakah wali murid diberi ruang dialog sebelum kebijakan finansial diberlakukan.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SMK Negeri 1 Kabupaten Bojonegoro, meski awak media berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala SMKN 1 Bojonegoro melalui akun WA pribadinya.

Publik berharap ada penjelasan terbuka dan evaluasi menyeluruh, agar semangat pendidikan tidak berubah menjadi beban sepihak dan pendidikan tetap berdiri di atas keadilan, bukan kewajiban yang dipaksakan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *