BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat konektivitas antarwilayah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2026, Bojonegoro memperoleh alokasi pembangunan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum berupa proyek pelebaran Jalan Poros Kabupaten ruas Purwosari–Tambakrejo.
Proyek strategis tersebut akan dilaksanakan sepanjang 8.150 meter dengan pelebaran jalan di sisi kanan dan kiri masing-masing selebar 1,2 meter. Jalan akan dibangun menggunakan konstruksi beton serta dilengkapi saluran drainase di sejumlah titik. Tujuannya meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendukung ketahanan jalan terhadap genangan air.
Pelebaran jalan akan melintasi tujuh desa, yakni enam desa di Kecamatan Purwosari meliputi Desa Pojok, Sedahkidul, Punggur, Tlatah, Ngrejeng, dan Pelem, serta satu desa di Kecamatan Tambakrejo, yaitu Desa Dolokgede. Nilai proyek sekitar Rp 20 miliar, pekerjaan ditargetkan selesai pada November 2026.
Sebagai langkah awal pelaksanaan, Kecamatan Purwosari menggelar sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Maftukhan, Forkopimcam, para kepala desa dan perangkat desa, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, serta pihak penyedia jasa konstruksi, baik pelaksana maupun pengawas.
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Maftukhan berharap seluruh pihak memberikan dukungan penuh agar proyek dapat berjalan lancar sesuai target. Menurutnya, pelebaran jalan ini akan memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Purwosari, Tambakrejo, dan Ngambon.
Perbaikan konektivitas akan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas perdagangan. Karena itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung pelaksanaan proyek ini.
“Penyedia jasa juga diharapkan mengutamakan modal sosial masyarakat setempat, termasuk melibatkan tenaga kerja lokal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh warga,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Purwosari Ike Widyaningrum menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak pelebaran jalan.
Ia berharap pemerintah desa segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat proyek dan tahapan pelaksanaannya. Dengan komunikasi yang baik, dukungan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga proses pembangunan dapat berlangsung aman, lancar, dan selesai tepat waktu.
“Pelebaran Jalan Purwosari–Tambakrejo bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di wilayah barat Bojonegoro,” pungkas Ike.(*).












