Foto- Lokasi Aset Milik Pemkab Bojonegoro di Desa Wotan Sumberrejo (dok)
BOJONEGORO – Tanah aset milik Pemkab Bojonegoro yang berada di Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro diduga dikelola tanpa prosedur yang jelas dan ada kepentingan secara golongan tertentu. Tata kelola admistrasi jadi ruang korupsi, mengingat aset berupa tanah sawah sangat subur menjadi cuan yang mengalir setiap musim.
Tanah seluas 2 H tersebut bertahun- tahun dikelola warga setempat, namun dari hasil pengelolaan maupun tata cara sewa penggunaan aset milik Pemkab Bojonegoro tersebut masih menjadi perbincangan warga, kemana uang sewa dan cara sewa, sedangkan di Pemerintah Desa Wotan sebagai letak aset berupa tanah sawah tersebut juga tidak tahu menahu meski warganya yang mengelola aset milik Pemkab Bojonegoro.
Menurut salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, saat ini tanah milik aset Pemkab Bojonegoro seluas 2 H ditanami padi oleh warga setempat, kami tidak tahu bagaimana cara sewa dan tata kelolanya, menurut informasi, yang mengelola aset milik Pemkab Bojonegoro di Desa Wotan saat ini pengurus Partai Gerindra, kemungkinan lewat jalur tersebut bisa mengelola aset milik Pemkab Bojonegoro ” ucapnya, pada media ini (9/4/26).
Sementara, Irfan PJ Kepala Desa Wotan saat dikonfirmasi wartawan juga tidak tahu menahu soal adanya aset milik Pemkab Bojonegoro yang dikelola oleh warganya, Kami dulu sudah melakukan upaya komunikasi dan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bojonegoro yang kebetulan aset tersebut saat ini menjadi naungan DLH, upaya itu bertujuan untuk memberikan kejelasan dan informasi pada masyarakat agar tidak terjadi salah tafsir soal pengelolaan aset milik Pemkab Bojonegoro. Namun upaya kami sebagai Pemerintah Desa tidak ada respon” jelasnya.
Kami Pemerintah Desa Wotan tidak tahu betul bagaimana cara pengelolaan aset milik Pemkab Bojonegoro meski letak aset di wilayah kami” tambahnya.
Untuk memastikan pengelolaan aset milik Pemkab Bojonegoro sesuai regulasi, awak media masih akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak aset daerah dan DLH Kabupaten Bojonegoro.(*).










