Bojonegoro|MMCNEWS.ID ,- peristiwa hilangnya kendaraan bermotor dengan modus jual beli secara COD yang akhir akhir ini sering terjadi tidak menjadikan pelajaran bagi pemilik kendaraan.
Terlebih lagi momen ataupun modus baru ini dijadikan para pelaku tindak kejahatan sebagai kesempatan untuk mengelabuhi para korban incaranya dengan berbagai modus opetandi , ditambah lagi canggihnya tekhnologi dijadikan untuk promosi jual beli lewat dunia maya secara cepat tidak disertai dengan kewaspadaan.
Seperti yang dialami warga Sukosewu Rt 09/ Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro kemarin hari Jum’at (19/03/2021) sepeada motor merk Honda type PCX, modifikasi warna coklat kombinasi dengan Nopol S- 6865-AAU yang berwarna coklat lepas dari tanganya saat melakukan transaksi.
Kejadian bermula saat korban menawarkan ranmornya di etalase jual beli sosial media (facebook) yang mendapat respon dari pembelinya , meskipun hanya mengenal secara instan , lalu korban dihubungi pelaku melalui chat pribadi Whatsappnya.
Selanjutnya korban dan pelaku komunikasi intens dengan memastikan untuk ketemuan.
Datanglah pelaku pada hari jum’at tanggal 19 maret 2021 sekira pukul 11.15 wib kerumah korban yang beralamat Desa Sukosewu dengan naik ojek yang dikendarai oleh Moch Mudjiono, dan pelaku berdalih akan membeli sepeda motor.
“Dan kendaraan itu oleh pelaku dicek kondisinya, dan pelaku ijin mencoba menaiki sepeda motor tersebut ke jalan raya sedangkan korban dirumah mengobrol dengan saksi Moch. Mudjiono,” Kata Kapolsek Sukosewu dikutip dari Suarabojonegoro.com sabtu (20/03/2021)
Seperti biasa jual beli pada umumnya pelaku minta ijin untuk mencoba motor tersebut, tanpa khawatir ataupun curiga korban mengijinkan.
Sepeninggal pelaku pergi mencoba motor, korban bertanya kepada orang yang mengantar pelaku tersebut yang bernama moch mudjiono.
Saat korban bertanya, kalau dia hanya tukang ojek, dari situlah korban mulai curiga , ditunggu hampir seperempat jam pelaku tak kunjung datang. Hawatir karena pelaku tak kunjung kembali, akhirnya korban dan tukang ojek Moch Mudjiono mencari ke Kapas dan Sumberrejo namun, yang dicari dan yang ditunngu tak menampakkan hidungnya, sampai akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib Polsek Sukosewu Res Bojonegoro.
Sebagai mana di sebutkan di atas sepeda motor milik korban adalah merk Honda jenus PCX tahun 2020 type V1J02Q32LO A/T Nopol : S- 6865-AAU
denagn spesifikasi No rangka MH1KF2111LK395433 No mesin KF21E1394929, Warna Coklat modif kombinasi.(Red)
Editor : Didik Sap