Lemahnya Pengawasan, Proyek Pembangunan Pagar SDN Ngampal Sumberrejo Diduga Banyak Penyiasatan

admin
Img 20250926 wa0002

BOJONEGORO – Proyek pembangunan pagar sekolah SDN Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang dibiayai dari APBD 2025 dengan anggaran ratusan juta, di duga menyalahi teknik pekerjaan, kini menuai sorotan. Jum’at, 26/9/2025.

Sejumlah dugaan penyimpangan mencuat mulai dari tidak adanya papan informasi publik, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pengurangan jarak besi begel hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Pengawasan yang lemah pada proyek ini dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk kecelakaan kerja, kualitas pekerjaan yang buruk, dan keterlambatan proyek. Pengawas proyek memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan

K-3 yang diabaikan pada proyek ini dapat menyebabkan pekerja berisiko mengalami kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cedera bahkan kematian. Kondisi ini tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga dapat memperlambat proses pembangunan dan meningkatkan biaya proyek.

Kontraktor pelaksana wajib menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen K-3 Konstruksi.

Bila mengacu pada temuan tersebut juga telah melangar amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

Pekerjaan ini kan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro seharusnya transparan dan pengawasan harus lebih serius, kalau Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro tidak berani bertindak tegas, maka bisa menimbulkan citra buruk bagi dinas itu sendiri” Ujar Bambang salah satu warga setempat.

Namun, pantauan di lokasi justru menimbulkan tanda tanya besar. Dima a tidak ditemukan papan proyek yang seharusnya menjadi syarat transparansi publik.

Lebih jauh lagi, material pembesian yang digunakan diduga tidak sesuai gambar perencanaan. Proses pengecoran pun dilakukan secara manual tanpa menggunakan molen (alat pengaduk beton), sehingga berpotensi mengurangi kualitas hasil pekerjaan.

Ironisnya, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) juga abai. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung dasar seperti helm proyek, rompi, maupun sepatu safety.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja justru mengaku tidak mengetahui perusahaan kontraktor maupun konsultan pengawas yang bertanggung jawab di lapangan.

“Tidak tahu mas nama CV-nya. Terkait konsultan pengawas juga tidak tahu,” ujar kepala pekerja ( mandor).

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Padahal, proyek pendidikan seharusnya dikerjakan dengan maksimal karena langsung menyangkut kenyamanan dan keselamatan siswa serta tenaga pendidik.

Sejumlah pihak menilai, ketiadaan papan informasi proyek bisa dikategorikan pelanggaran aturan, karena publik berhak tahu siapa pelaksana, nilai kontrak, hingga sumber anggaran.

Jika benar ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka kualitas bangunan terancam tidak bertahan lama.

Proyek yang sejatinya bertujuan meningkatkan fasilitas pendidikan justru terkesan dikerjakan seadanya. Masyarakat berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro bisa bercermin pada kasus kasus yang terdahulu, dan diharapkan pihak pengawas segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.

Transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan wajib dijaga agar dana rakyat yang digelontorkan tidak sia-sia.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak media akan terus berkordinasi dengan Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *